Fatwa MUI: Bolehkah Bersiwak atau Sikat Gigi Sebelum Maghrib?
Selama bulan Ramadan, umat Muslim tidak hanya menahan lapar dan dahaga tetapi juga menjaga kebersihan serta kesehatan tubuh, termasuk kebersihan mulut dan gigi. Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah boleh bersiwak atau menyikat gigi sebelum Maghrib saat sedang berpuasa? Untuk menjawab pertanyaan ini, kita bisa merujuk pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta pendapat para ulama.
Hukum Bersiwak dan Sikat Gigi Saat Puasa Menurut Islam
1. Pengertian Bersiwak
Bersiwak adalah kegiatan membersihkan gigi menggunakan kayu siwak atau benda lain yang serupa, seperti sikat gigi. Kebiasaan ini sudah ada sejak zaman Rasulullah SAW dan dianjurkan dalam Islam sebagai bagian dari menjaga kebersihan.
Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW bersabda:
“Seandainya tidak akan memberatkan umatku, pasti aku perintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali wudhu.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga kebersihan gigi, bahkan ketika sedang berpuasa.
2. Fatwa MUI dan Pendapat Ulama
Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sebagian besar ulama menyatakan bahwa bersiwak atau menyikat gigi tidak membatalkan puasa, selama tidak ada zat dari siwak atau pasta gigi yang tertelan ke dalam tenggorokan.
Hal ini sejalan dengan pandangan mayoritas ulama, termasuk dari Mazhab Syafi’i, Hanafi, Maliki, dan Hanbali, yang sepakat bahwa bersiwak pada siang hari saat puasa tetap diperbolehkan. Namun, ada perbedaan pendapat terkait waktu terbaiknya.
Sejarah dan Manfaat Bersiwak dalam Islam
Bersiwak adalah praktik yang sudah dikenal sejak zaman Nabi Muhammad SAW. Selain sebagai sunnah yang dianjurkan, siwak juga memiliki manfaat medis yang terbukti secara ilmiah. Kayu siwak mengandung bahan antibakteri alami yang dapat membantu mencegah pembentukan plak dan menjaga kesehatan gusi.
Manfaat bersiwak antara lain:
- Membantu membersihkan gigi dan menghilangkan plak.
- Mengurangi bau mulut yang disebabkan oleh bakteri.
- Mengandung mineral alami seperti kalsium dan fluorida yang baik untuk kesehatan gigi.
- Merangsang produksi air liur yang dapat membantu menjaga kelembaban mulut selama puasa.
Waktu Terbaik Bersiwak atau Menyikat Gigi Saat Puasa
Ada beberapa pendapat terkait waktu terbaik untuk bersiwak atau menyikat gigi saat berpuasa:
1. Sebelum Zuhur
Banyak ulama berpendapat bahwa bersiwak atau menyikat gigi lebih utama dilakukan sebelum waktu Zuhur, agar tidak menghilangkan bau mulut yang muncul akibat puasa. Rasulullah SAW sendiri pernah bersabda:
“Sungguh, bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah dibandingkan bau minyak kasturi.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Karena itu, ada ulama yang menyarankan untuk menghindari menyikat gigi setelah Zuhur agar tidak menghilangkan keutamaan bau mulut orang yang berpuasa.
2. Sebelum Maghrib
Sebagian orang lebih memilih menyikat gigi atau bersiwak menjelang Maghrib agar mulut tetap segar saat berbuka. Secara hukum, hal ini diperbolehkan, asalkan dilakukan dengan hati-hati agar tidak ada pasta gigi atau air yang tertelan.
Dampak Tidak Menjaga Kebersihan Mulut Saat Puasa
Menjaga kesehatan mulut selama puasa sangat penting karena jika tidak dilakukan, dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, seperti:
- Bau mulut yang tidak sedap – Akibat kurangnya produksi air liur saat puasa.
- Penumpukan plak dan karang gigi – Bakteri akan berkembang lebih cepat jika kebersihan mulut tidak dijaga.
- Gusi berdarah dan peradangan – Kurangnya kebersihan bisa memicu radang gusi.
- Gigi berlubang – Jika sisa makanan tidak dibersihkan dengan baik, bakteri penyebab gigi berlubang bisa berkembang.
- Infeksi mulut – Kurangnya kebersihan mulut bisa menyebabkan infeksi yang lebih serius.
Cara Aman Bersiwak atau Menyikat Gigi Saat Puasa
Agar tetap aman dan tidak membatalkan puasa, berikut beberapa tips menyikat gigi atau bersiwak saat berpuasa:
- Gunakan Siwak Kering atau Sikat Gigi Tanpa Pasta Gigi
Jika khawatir pasta gigi tertelan, gunakan siwak alami atau sikat gigi tanpa pasta. - Jika Menggunakan Pasta Gigi, Jangan Berlebihan
Jika tetap ingin menggunakan pasta gigi, gunakan sedikit saja dan hindari berkumur berlebihan. - Sikat Gigi Sebelum atau Sesudah Waktu Subuh
Untuk menghindari perdebatan, sikat gigi sebelum waktu Subuh atau setelah berbuka. - Jangan Sengaja Menelan Air atau Busanya
Pastikan tidak ada yang tertelan agar tidak membatalkan puasa. - Gunakan Siwak Alami yang Direkomendasikan oleh Dokter
Beberapa jenis kayu siwak memiliki kandungan alami yang lebih efektif dalam membersihkan gigi.
Peran TARS Dental Care dalam Menjaga Kesehatan Gigi Saat Puasa
Untuk memastikan kesehatan gigi tetap optimal selama Ramadan, penting untuk rutin memeriksakan gigi ke dokter gigi. TARS Dental Care hadir sebagai solusi bagi Anda yang ingin menjaga kesehatan gigi dengan perawatan profesional.
Layanan yang ditawarkan oleh TARS Dental Care meliputi:
- Pembersihan karang gigi agar mulut tetap segar.
- Pemeriksaan gigi untuk mencegah kerusakan lebih lanjut.
- Perawatan gigi berlubang yang bisa dilakukan sebelum Ramadan agar puasa tetap nyaman.
Jangan ragu untuk mengunjungi TARS Dental Care dan konsultasikan kesehatan gigimu agar tetap sehat selama bulan puasa!
Kesimpulan
Fatwa MUI menyatakan bahwa bersiwak atau menyikat gigi tidak membatalkan puasa selama tidak ada zat yang tertelan. Oleh karena itu, umat Muslim tetap diperbolehkan menjaga kebersihan mulut saat berpuasa, baik dengan siwak maupun sikat gigi. Namun, tetap disarankan untuk berhati-hati dan memilih waktu yang lebih aman, seperti sebelum Zuhur atau setelah berbuka.
Dengan memahami aturan ini, umat Islam bisa tetap menjaga kesehatan mulut selama bulan Ramadan tanpa khawatir puasanya batal. Jadi, jangan ragu untuk tetap menjaga kebersihan gigi dengan cara yang benar!
Menjaga kebersihan mulut tidak hanya mendukung kesehatan tetapi juga mengikuti sunnah Rasulullah SAW yang selalu menekankan pentingnya kebersihan dalam kehidupan sehari-hari. Jangan lupa, kunjungi TARS Dental Care untuk mendapatkan perawatan gigi terbaik selama Ramadan!