Bolehkah Perawatan Gigi Saat Puasa? Ini Fatwa MUI yang Perlu Kamu Tahu
Saat bulan Ramadan, banyak orang ragu apakah perawatan gigi seperti scaling, tambal gigi, atau cabut gigi bisa membatalkan puasa. Kekhawatiran ini wajar, karena puasa mengharuskan kita menahan diri dari makan, minum, dan segala sesuatu yang bisa membatalkan puasa dari terbit fajar hingga matahari terbenam.
Namun, apakah benar perawatan gigi bisa membatalkan puasa? Mari kita simak pendapat para ulama dan fatwa MUI mengenai hal ini.
Fatwa MUI Tentang Perawatan Gigi Saat Puasa
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah memberikan fatwa mengenai berbagai tindakan medis selama puasa, termasuk perawatan gigi. Berdasarkan fatwa MUI No. 02 Tahun 2018 tentang hukum berobat saat puasa, beberapa prosedur medis yang tidak melibatkan masuknya makanan atau minuman ke dalam tubuh tidak membatalkan puasa.
Menurut fatwa tersebut, perawatan gigi seperti scaling, tambal gigi, dan cabut gigi tidak membatalkan puasa selama tidak ada benda (seperti obat atau air) yang sengaja ditelan.
“Jika suatu tindakan medis tidak sampai menyebabkan masuknya zat ke dalam tubuh melalui rongga yang terbuka secara langsung (seperti mulut, hidung, atau telinga), maka tindakan tersebut tidak membatalkan puasa.” β Fatwa MUI No. 02 Tahun 2018.
Jadi, jika kamu perlu melakukan perawatan gigi saat puasa, pastikan tidak menelan air atau obat yang diberikan dokter agar puasamu tetap sah.
Jenis Perawatan Gigi yang Tidak Membatalkan Puasa
Berdasarkan fatwa MUI dan pendapat para ulama, berikut beberapa jenis perawatan gigi yang tidak membatalkan puasa:
1. Scaling Gigi (Pembersihan Karang Gigi)
Scaling atau pembersihan karang gigi dilakukan dengan alat ultrasonik yang mengeluarkan getaran dan air. Selama air tidak tertelan, prosedur ini tidak membatalkan puasa.
2. Tambal Gigi
Tambal gigi bertujuan untuk menutup lubang pada gigi agar tidak semakin parah. Proses ini biasanya melibatkan bahan tambal seperti resin komposit atau amalgam. Selama tidak ada zat yang masuk ke sistem pencernaan, tambal gigi tidak membatalkan puasa.
3. Cabut Gigi
Meskipun cabut gigi menyebabkan pendarahan, prosedur ini tidak membatalkan puasa. Namun, pasien harus berhati-hati agar darah tidak tertelan.
4. Konsultasi dan Pemeriksaan Gigi
Berkonsultasi dengan dokter gigi atau melakukan pemeriksaan gigi (misalnya rontgen gigi) tidak mempengaruhi puasa karena tidak melibatkan masuknya makanan atau minuman ke dalam tubuh.
5. Pemasangan Behel atau Retainer
Pemasangan behel atau retainer biasanya hanya melibatkan pemasangan alat tanpa memasukkan cairan atau zat lain ke dalam tubuh, sehingga tidak membatalkan puasa.
Jenis Perawatan Gigi yang Bisa Membatalkan Puasa
Meskipun sebagian besar perawatan gigi tidak membatalkan puasa, ada beberapa prosedur yang perlu diperhatikan karena berpotensi membatalkan puasa:
1. Anestesi dengan Suntikan yang Mengandung Nutrisi
Suntikan anestesi lokal untuk perawatan gigi tidak membatalkan puasa. Namun, jika suntikan mengandung zat yang bersifat nutrisi dan masuk ke dalam darah, maka dapat membatalkan puasa.
2. Obat Kumur atau Fluoride yang Tertelan
Jika dokter menggunakan obat kumur atau fluoride selama perawatan, pasien harus berhati-hati agar tidak tertelan karena dapat membatalkan puasa.
3. Perawatan Gigi dengan Infus atau Obat Oral
Jika perawatan gigi memerlukan infus atau pemberian obat melalui mulut yang tertelan, maka puasa bisa batal.
Tips Perawatan Gigi Saat Puasa Agar Ibadah Tetap Lancar
- Jadwalkan Perawatan Setelah Berbuka Puasa Jika memungkinkan, lakukan perawatan gigi di malam hari setelah berbuka agar tidak khawatir mengenai risiko tertelannya cairan.
- Gunakan Sikat Gigi dan Benang Gigi Secara Rutin Menjaga kebersihan gigi dengan menyikat gigi setelah sahur dan sebelum tidur dapat mencegah masalah gigi yang memerlukan perawatan mendadak.
- Gunakan Obat Kumur Tanpa Alkohol Obat kumur yang bebas alkohol lebih aman digunakan saat puasa dan membantu mengurangi bakteri penyebab bau mulut.
- Hindari Makanan Manis dan Asam Saat Sahur dan Berbuka Makanan ini bisa menyebabkan gigi berlubang lebih cepat, sehingga meningkatkan risiko nyeri gigi di tengah puasa.
- Segera Konsultasikan Jika Merasa Nyeri Gigi Jangan menunda pemeriksaan jika gigi terasa sakit, karena infeksi yang tidak ditangani bisa semakin parah.
Kesimpulan
Perawatan gigi saat puasa ternyata tidak membatalkan puasa selama dilakukan dengan hati-hati dan tidak ada cairan atau benda yang masuk ke dalam tubuh melalui lubang alami. Fatwa MUI telah menjelaskan bahwa prosedur seperti scaling, tambal gigi, dan cabut gigi tetap boleh dilakukan asalkan pasien menjaga agar tidak ada yang tertelan.
Jadi, jangan ragu untuk tetap menjaga kesehatan gigimu selama bulan Ramadan. Jika mengalami masalah gigi, segera konsultasikan ke dokter gigi agar puasa tetap nyaman dan ibadah berjalan lancar.
Perawatan Gigi Nyaman di TARS Dental Care
π‘ Konsultasi GRATIS tanpa biaya tambahan!
π‘ Dokter gigi profesional yang siap membantu perawatan gigi dengan aman saat puasa.
π‘ Peralatan modern untuk kenyamanan pasien.
π‘ Tanpa biaya administrasi tambahan!
π Jangan biarkan masalah gigi mengganggu puasamu! Segera konsultasikan kesehatan gigimu di TARS Dental Care dan tetap jaga senyum sehat selama Ramadan! π